Pagar Alam (23/11), Hj. Dessy Siska, SE Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam memimpin rapat Paripurna XIII Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pj. Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, SE., M.Si, Forkopimda, Asisten, Staf Khusus, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian dan Pejabat dilingkungan pemerintah Kota Pagar Alam, serta turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD yang ada diwilayah Kota Pagar Alam.
Agenda Rapat Paripurna XIII Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam yaitu Penyampaian Jawaban Wali Kota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024 yang disampaikan langsung oleh Pj. Wali Kota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia. Kemudian agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024, Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2023 tentang Panitia Khusus Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam.
Tulis Komentar