Pagar Alam (23/11), Jenni Shandiyah, SE., MH Ketua DPRD Kota Pagar Alam memimpin Rapat Paripurna XIII Sidang Kedua DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2023 dalam rabgka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pj. Wali Kota Pagar Alam, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Khusus Wali Kota, Kepala Dinas/Badan dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta turut hadir Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD diwilayah Kota Pagar Alam.
Adapun Agenda Rapat Paripurna XIII Sidang Kedua adalah Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Pagar Alam tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024. Pada kesempatan tesebut, pimpinan rapat mempersilahkan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Pidato Pengantar Wali Kota Pagar Alam tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2024.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut yaitu:
Fraksi Nasdem dengan juru bicara Eri Marten, S. Kom, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Dedi Stanza, SH., MM, Fraksi Golkar dengan juru bicara Zifeni Amir, SH, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Abdul Fikri Yanto, S.Th.I., M.Ag, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Sahardi, SH dan terakhir Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia yang disampaikan oleh juru bicaranya H. Massagus Toyeb, SH.
Tulis Komentar