Aplikasi JARING ASMARA

WISATA : GUNUNG DEMPO

Download e-Aspirasi Mobile
Suhu ° C

WISATA : Kebun Teh

Tampilkan Semua
DPRD dan Sekretariat DRPD Kota Pagar Alam

KANTOR : DPRD Kota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BUDAYA : Ghumah Baghi

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

KANTOR : Walikota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

WISATA : Kawah Gunung Dempo

ANGGOTA DPRD KOTA PAGAR ALAM

DPRD : 2019-2024

Download e-Aspirasi Mobile
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

PETA : Kota Pagar Alam

Peta Google
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BANDARA : Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Aplikasi JARING ASMARA

DPRD : JARING ASMARA

Download e-Aspirasi Mobile

PARIPURNA XII SIDANG KEDUA

PARIPURNA XII SIDANG KEDUA


           Pagar Alam, (03/12) Paripurna XII Sidang Kedua Masa Persidangan Tahun 2021 tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2021 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022, dibuka dan dipimpin oleh Wakil II DPRD Kota Pagar Alam Efsi, SE. Paripurna tersebut juga hadiri Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, SE,.MH, Walikota Pagar Alpian Maskoni, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli serta dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

           Agenda Paripurna tersebut sebagaimana telah disampaikan pada Paripurna XII Sidang Kesatu yaitu Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam. Masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah dan Penyampaian Draft Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Walikota Pagar Alam dalam pidatonya pada Paripurna XII Sidang Kesatu sebelumnya.

           Dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam, juru bicara Fraksi NasDem Eri Marten, S.Kom menyampaikan laporanya terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah dan PROPEMPERDA Tahun 2022 yang disampaikan Walikota Pagar Alam, Fraksi NasDem mengapresiasi dan mendukung  PERDA tersebut dan PROPEMPERDA yang disampaikan untuk dibahas lebih lanjut.

           Kemudaian Fraksi GERINDRA, disampaikan oleh juru bicaranya Alfikriansyah juga menyampaikan beberapa catatan yang harus menjadi bahan pertimbangan, evaluasi dan tindakan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Pagar Alam diantaranya yaitu dalam pembuatan produk hukum berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Produk hukum yang dihasilkan hendaknya berdampak positif dalam peningkatan PAD dan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan jangan justru menimbulkan permasalahan baru. Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah harus secara rasional, Proporsional, efektif, efisien dan didukung dengan anggaran yang cukup sehingga terwujud Peraturan Daerah dibuat untuk disosialisasikan terlebih dahulu sehingga nantinya akan ada dampak nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

           Untuk Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar Oliviana Arifin, ST menyampaikan bahwa Fraksi Golkar ingin mengingatkan kepada Pemerintah Kota Pagar Alam untuk selalu Update informasi mengenai perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan Keputusan MK beberapa waktu yang lalu, agar langkah-langkah yang diambil dapat lebih efektif dan tepat sasaran dalam mengambil keputusan-keputusan dalam merencanakan Peraturan Daerah dimasa yang akan datang. Fraksi Golkar juga memberikan ucapan selamat atas capaian 14 Emas, 10 Perak dan 22 Perunggu dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) di kabupaten OKUsemoga kedepannya dapat ditingkatkan lagi.

           Selajutnya Fraksi Partai Keadilan Sosial, Juru Bicara Fraksi PKS Abdul Fikri Yanto, S.Th.I., M.Ag menyampaikan hasil kajiannya terhadap apa yang disampaikan pihak eksekutif yaitu terkait PERDA Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Fraksi Partai Keadilan Sosial meminta agar benar-benar memperhatikan, meneliti dan mempertimbangkan secara komprehensif, karena hal ini akan menjadi acuan dalam pembangunan Kota Pagar Alam serta untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri di Kota Pagar Alam, Fraksi Partai Keadilan Sosial meminta agar memperhatikan dan mempertimbangkan akan dampak dari Rencana Daerah Industri.

           Berikutnya Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan hasil pembahasannya melalui juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Sahardi, SH menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemerintah Kota Pagar Alam dan akan melakukan pembahasan lebih Komprehensif di tingkat BAPEMPERDA maupun Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam. Dan hasil pembahasan Fraksi PDI Perjuangan berupa beberapa catatan yang disampaikan salah satunya adalah untuk 9 PROPEMPERDA yang diajukan pemerintah Kota Pagar Alam Fraksi PDI Perjuangan mendukung untuk dimasukan kedalam PROPEMPERDA Prioritas Tahun 2022.

          Terakhir Fraksi Nasional Amanat Bintang Bangkit Indonesia yang disampaikan oleh juru bicaranya Nanto, SE juga menanggapi apa yang disampaikan oleh Walikota Pagar Alam yang salah satunya terkait dengan Rancangan Peraturan Derah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Fraksi Fraksi Nasional Amanat Bintang Bangkit Indonesia menyampaikan bahwa Fraksi Nasional Amanat Bintang Bangkit Indonesia merekomendasikan untuk dibahas sesuai tahapan-tahapannya demi tercapainya PERDA Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Pagar Alam.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)