Aplikasi JARING ASMARA

WISATA : GUNUNG DEMPO

Download e-Aspirasi Mobile
Suhu ° C

WISATA : Kebun Teh

Tampilkan Semua
DPRD dan Sekretariat DRPD Kota Pagar Alam

KANTOR : DPRD Kota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BUDAYA : Ghumah Baghi

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

KANTOR : Walikota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

WISATA : Kawah Gunung Dempo

ANGGOTA DPRD KOTA PAGAR ALAM

DPRD : 2019-2024

Download e-Aspirasi Mobile
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

PETA : Kota Pagar Alam

Peta Google
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BANDARA : Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Aplikasi JARING ASMARA

DPRD : JARING ASMARA

Download e-Aspirasi Mobile

PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA XII DPRD KOTA PAGAR ALAM

PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA XII DPRD KOTA PAGAR ALAM

           Pagar Alam, (03/12) Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, SE., MH membuka Paripurna XII (dua belas) DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2021 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Pagar Alam yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022. Paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Walikota Pagar Alam, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli serta dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

           Agenda Paripurna Sidang Kesatu, yaitu Pembukaan Paripurna XII (dua belas) oleh Ketua DPRD dan Pidato Walikota Pagar Alam tentang Penyampaian RAPERDA Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2021 serta Penyampaian Draft Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022.

           Pada kesempatan tersebut, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam yaitu 4 Rancangan Peraturan Daerah yang terdiri dari 2 Rancangan Peraturan Daerah merupakan dari PROPEMPERDA Tahun 2021 dan 2 diantaranya tidak termasuk dalam PROPEMPERDA tahun 2021. Sementara itu PROPEMPERDA yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam pada Tahun 2022 sebanyak 9 PROPEMPERDA.

           Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang sesuai dengan PROPEMPERDA Tahun 2021 adalah:

1.   Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 19 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023;

2.   Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pagar Alam;

           Kemudian Rancangan Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan PROPEMPERDA Tahun 2021 adalah:

1.   Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan

2.   Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

           Sedangkan PROPEMPERDA yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam pada Tahun 2022 sebanyak 9 PROPEMPERDA, yaitu:

1.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan ketiga  atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam;

2.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi Dan Pelaporan Barang Milik Daerah;

3.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha;

4.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Penumpukan Kayu Dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Depot Atau Kios;

5.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung;

6.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011  Tentang Pengelolaan Limbah  Bahan Berbahaya dan Beracun;

7.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel;

8.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah;

9.   Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pembinaan Jenis Usaha dan  Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup

           Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Sandiyah, SE., MH menyampaikan perihal Walikota Pagar Alam melalui Surat Nomor 180/97/SD III/2021 tanggal 22 November 2021 yang menyampaikan 1 penarikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam yang termasuk dalam PROPEMPERDA Tahun 2021, RAPERDA tersebut  adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg bersubsidi.

           Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini Draft RAPERDA tersebut belum selesai disusun dan adanya Refocusing  Anggaran pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, sehingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tidak dapat dilaksanakan. Ketua DPRD juga telah menyampaikan bahwa penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

           Kemudian terkait dengan RAPERDA dan PROPEMPERDA yang dibacakan oleh Walikota Pagar Alam, Ketua DPRD juga menyampaikan “kiranya apa yang telah disampaikan nantinya dapat menjadi bahan pembahasan masing-masing Fraksi yang hasilnya Insya Allah akan disampaikan pada Paripurna XII Sidang Kedua” tambahnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)