Pagar Alam (01/11), Fraksi DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022. Adapun Fraksi yang menyampaikan pandangan umum yaitu, (1) Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan oleh Eri Martin, S.kom (2) Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Sakuni, SE (3) Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Oliviana Arifin, ST (4) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan oleh Tanharudin, SE (5) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang disampaikan oleh Firmansyah dan (6) Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia yang disampaikan oleh Nanto, SE.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, SE., MH dan dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, SH beserta Unsur Pemerintahan Daerah lainnya. Dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam, menyampaikan Apresiasi atas capaian yang telah didapat selama ini dan berupaya untuk mencari solusi terhadap kekurangan dalam pelaksanaan APBD. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pagar Alam dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pihak eksekutif agar dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebagai bahan jawaban Walikota Pagar Alam terhadap pandangan umum DPRD Kota Pagar Alam.
"Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan Komisi DPRD Kota Pagar Alam dengan masing-masing mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sebagai bahan pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)" ungkap Ketua DPRD Kota Pagar Alam dalam pidato penutupnya.
Tulis Komentar