Pagar Alam, (03/02) Paripurna I Sidang Kedua Masa Persidangan Tahun 2022 tentang
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2022, dibuka
dan dipimpin oleh Wakil I DPRD Kota Pagar Alam Hj Dessy Siska, SE. Paripurna
tersebut juga hadiri Walikota Pagar Alpian Maskoni, FORKOPIMDA,
Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli serta dihadiri oleh Kepala dan
Sekretaris OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Agenda Paripurna tersebut sebagaimana telah disampaikan pada Paripurna I Sidang
Kesatu yaitu Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam. Masing-masing Fraksi
DPRD menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah yang
disampaikan oleh Walikota Pagar Alam dalam pidatonya pada Paripurna I Sidang
Kesatu sebelumnya.
Dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam, juru bicara Fraksi
NasDem Darmawi, SH menyampaikan laporanya terhadap 4 Rancangan
Peraturan Daerah yang disampaikan Walikota Pagar Alam, Fraksi NasDem
mengapresiasi dan mendukung PERDA tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Kemudaian Fraksi GERINDRA, disampaikan oleh juru bicaranya Alfikriansyah juga
menyatakan menyetujui ke Empat Rancangan
Peraturan Daerah yang Akan di Perdakan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam, namun
ada sedikit catatan dan saran yang di sampaikan Fraksi GERINDRA diantaranya Mengenai
Fasilitas Umum Kepemilikan Aset Pemerintah Kota Pagar Alam, Fraksi GERINDRA
Memandang perlu disegerakan dalam tahap Renovasi/ Perbaikan salah Satunya Balai
Kota Pagar Alam ,dilihat dari keaadaannya Memang Sangat Mendesak Untuk
diperbaiki, Kemudian dari sisi kepentingan dan Kegunaannya Masyarakat sangat
membutuhkan sarana Pendukung dan Kelengkapan Bangunan Tersebut, terutama
Masyarakat yang mengadakan Hajatan atau acara penting lainnya . kalaupun nanti
balai kota ini sudah di Renovasi setidaknya jasa sewa atau aturan pakainya
disesuai kan dengan aturan –aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Pagar Alam
, dan masyarakat juga tidak bingung apabila bangunan tersebut dapat digunakan
sebagai mestinya, hal itu juga untuk mengurangi masyarakat mengunakan badan
jalan untuk pendirian tenda.
Untuk Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Golkar Oliviana
Arifin, ST menyampaikan bahwa Fraksi Golkar ingin mengingatkan kepada
Pemerintah Kota Pagar Alam bahwa pencabutan perda harus segera di sosialisasikan penggantinya ,
supaya pelayanan atas kebutuhan masyarakat tidak terganggu.dan juga mengigatkan
ada 7 (tujuh) Perda lagi yang akan dibahas pada semester II nanti kiranya
kepada OPD yang bersangkutan dengan raperda tersebut untuk mempelajari dan
menelaah dengan seksama sehingga dapat menghasilkan Perda Yang Berkualitas Baik. Fraksi Golkar juga Menyikapi
kedatangan Pesiden RI bapak Joko Widodo dengan Mencanangkan Kota Pagar Alam
Sebagai Kota Pertama Nol Emisi Karbon Di Indonesia gunakan
Energi Hijau, hal ini menjadi tantangan pemerintah Untuk
Mensosialisasikan hal tersebut. Bicara Green Energy Atau Energi Hijau Bukan
Hanya Produk Atau Fasilitas Pendukung Energi Hijau Seperti Mobil Listrik Tetapi
Perilaku Kita pun Sudah Harus Mengarah Keperilaku Yang Ramah Lingkungan
Seperti Mengurangi Emisi Gas Rumah
Kaca,Minim Pengunaan lahan , tidak membahayakan ekosistem, penangganan limbah
yang tepat, berkelanjutan secara Sumber Daya Alam( bahan Baku dan bahan bakar),
berkelanjutan secara ekonomi.Pemerintah Pun sudah harus Menyiapkan Produk hukum
yang tepat dan berkelanjutan agar Energy Hijau Benar benar Tercipta di Kota
Pagar Alam.
Selajutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Juru Bicara Fraksi PKS Firmanyah menyampaikan
hasil mengapresiasi dan Rasa Bangga terkait kehadiran bapak Presiden Joko
Widodo, di Bumi Besemah Beberapa Waktu Lalu Terkait Pencanangan Kota Pagar Alam
Sebagai Kota Energi Hijau, Dan Mengajak Bersama sama kita Suskseskan Program
Tersebut, kemudian Terkait 4 (empat) RAPERDA yang dilakukan pembahasan Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera Sepakat Di lanjutkan Ke Tahap Selanjutnya, dan Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera Meminta Kepada Pemerintah Kota Pagar Alam , Agar Terus
Berkomitmen Mendukung Sarana Prasarana Pembangunan Sektor Pertanian, Salah
Satunya Yakni Pengecoran Jalan Usaha Tani Persawahan Tebat Niur Karang Dalo,
Yang Saat Ini Kondisi nya Sangat Memprihatinkan Di musim Hujan Saat Ini Padahal
Jalan Tersebut Daerah Persawahan Penduduk Khususnya Warga Dusun Karang Dalo.
Berikutnya Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan hasil pembahasannya melalui
juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Sahardi, SH mengucapakan
selamat Tahun Baru 2022, dan dan ucapan Selamat Atas Di Apresiasinya Kota Pagar
Alam Sebagai Pengembangan Energi Hijau Oleh Presiden Republik Indonesia Bapak
Ir Joko Widodo Pada Tanggal 24 Januari 2022. Kemudian Fraksi PDI
Perjuangan mengapresiasi terhadap Empat usulan Rancangan Peraturan Daerah yang
diajukan Pemerintah Kota Pagar Alam dan akan melakukan pembahasan lebih
Komprehensif di tingkat BAPEMPERDA maupun Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam. Dan
Fraksi PDI Perjuangan Mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang pencabutan
perubahan peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 2 tahun 2012 Tentang Surat Izin
Usaha Perdagangan ,Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 3 Tahun 2012 Tentang
Surat Izin Tempat Usaha, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2012
Tentang izin Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 3
Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstuksi . Semoga dengan Di terbitkannya
Regulasi Yang Baru Mendatangkan Iklim Investasi Yang Baik Bagi Pagar Alam dan
Berdampak Positif Bagi Pelaku Usaha Khususnya Pelaku UMKM di Kota Pagar Alam .
Terakhir Fraksi Nurani
Amanat Bintang Bangkit Indonesia yang disampaikan oleh juru bicaranya Kasno
Pandri Tohari,SH Mengaharapkan Agar 4 ( empat) Rancangan
Peraturan Daerah yang disusun agar benar benar tepat sasaran dan kegunaanya
karena bersentuhan sekali dengan masyarakat untuk pembangunan kota Pagar Alam
agar Tercapainya cita cita masyarakat yang Adil dan Makmur, serta Fraksi Nurani
Amanat Bintang Bangkit Indonesia sangat Mendukung dalam Proses Pembangunan
Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) yang Berlokasi di Dekat Bandara
Atung Bungsu kecamatan Dempo selatan Kota Pagar Alam , Untuk Meningkatkan
Potensi Wisata Kota Pagar Alam dan Juga Laju Perputaran Ekonomi Masyarakat. Fraksi
Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia Mengharapkan Agar Pemerintah
Memperhatikan Dan Menindaklanjuti Tentang Permasalahan Banjir di Beberapa Titik di wilayah Kota
Pagar Alam Agar Kiranya Pemerintah Dapat menyediakan Kebutuhan Masyarakat
Tempat Membuang Sampah, demi Terciptanya Kota Pagar Alam yang Bersih dan bebas
Banjir.Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia menghimbau agar pemerintah dan masyarakat
tetap mematuhi protocol kesehatan selama masa pandemic belum berakhir, karena
telah adanya Covid 19 Varian Baru ( Omicron ) YaNG Harus Kita Hindari Demi
Keselamatan Kita Bersama Dan Keluarga.
Tulis Komentar