Pagar Alam (07/08), Ketua DPRD Kota Pagar Alam membuka Rapat Paripurna VII (tujuh) Sudang Ke-5 DPRD Kota Pagar Alam
Masa persidangan Tahun 2023 tentang Penutupan Paripurna VII (tujuh) dalam Rangka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024. Senin (7/8/23).
Agenda Rapat Paripurna VII (tujuh) Sidang Ke-5 DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2023 hari ini adalah mendengarkan:
1. Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024
2. Penandatanganan Keputusan Bersama & Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024 antara DPRD dan Walikota Pagar Alam;
3. Sambutan Walikota Pagar Alam;
4. Penutupan Rapat Paripurna VII oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
Pada kesempatan ini turut dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam serta Kepala Instansi vertikal dan undangan lain yang hadir secara langsung.
Tulis Komentar