RAPAT PARIPURNA VI SIDANG KEEMPAT DPRD KOTA PAGAR ALAMLAPORAN KOMISI-KOMISI DPRD KOTA PAGAR ALAM TERHADAP HASIL PEMBAHASAN KUA DAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2023.
Administrator ,
18 Jul 2022 ,
dilihat 269
Bagikan :
Pagar Alam (18/06), Rapat Paripurna VI Sidang Keempat DPRD Kota Pagar Alam resmi
dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, SE pada
Senin 18 Juli 2022. Paripurna dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian
Maskoni, Wakil Ketua II Efsi, SE dan juga turut hadir Forkopimda,
Sekretaris Daerah, sekretaris DPRD, Asisten, staf ahli, Kepala OPD, Kepala
Badan, Kepala Bagian, Camat, Lurah Kepala Kantor Instansi Vertikal, Kepala
BUMN/BUMD dan OKP, LSM, Wartawan yang ada dilingkungan Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna 6 Sidang Keempat ini mengagendakan
tentang Laporan Hasil Komisi-komisi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Pagar Alam
Tahun Anggaran 2023 dan dan Pembentukan Panita Khusus DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam Paripurna tersebut, masing-masing Komisi
DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan laporan hasil pembahasannya yang telah
dilaksanakan pada Sabtu 16 Juli s/d 17 Juli 2022. Adapun juru Bicara Komisi yang
menyampaiakan laporannya yaitu Komisi I (satu) yang disampaikan oleh Nanto,
SE, Komisi II (dua) disampaikan oleh Sakuni, SE dan Komisi III
(tiga) disampaikan oleh Abdul Fikri Yanto, S.T.Hi., M.Ag. Masing-masing
Komisi DPRD Kota Pagar Alam merekomendasikan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 untuk
dibahas lebih lanjut oleh Tim TAPD Pemerintah dan Badan Anggaran DPRD Kota
Pagar Alam.
Kemudian dilanjutkan dengan agenda paripurna yaitu Pembentukan Panitia Khusus DPRD
Kota Pagar Alam dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Pagar Alam Nomor 9
Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kota Pagar Alam dalam
rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota
Pagar Alam Rano Fahlesi, SE.
Tulis Komentar