Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah membuka Rapat Paripurna IV (empat) Sidang Ke-5 DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2024 tentang Penutupan Paripurna IV (EMPAT) Dalam Rangka Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. Senin (15/07/2024).
Agenda Rapat Paripurna IV (Empat) Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam Tahun 2024 hari ini adalah mendengarkan:
1. Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
2. Penandatanganan Keputusan bersama DPRD Kota Pagar Alam dan Walikota Pagar Alam;
3. Sambutan Walikota Pagar Alam;
4. Penutupan Rapat Paripurna IV oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
Turut hadir pada kesempatan ini Pj. Walikota Pagar Alam, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda Kota Pagar Alam, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Camat dan Lurah, serta Kepala Instansi vertikal dan undangan lain yang hadir secara langsung.
Tulis Komentar