Pagar Alam (01/02), Paripurna II Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan
Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy
Siska, SE dan dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni,
Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten,
Sekretaris DPRD serta turut hadir Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah
dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Adapun Agenda
Rapat Paripurna XIV Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam yaitu:
- Jawaban Walikota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.
- Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam.
Pada Paripurna
ini Walikota Pagar Alam menyampaikan Jawaban Walikota Pagar Alam untuk
menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Rancangan
Paeraturan Daerah Kota Pagar Alam yang disampaikan pada Rapat Paripurna II
Sidang Kesatu DPRD Kota Pagar Alam (31/01).
Dalam pidato
Jawban Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan ucapan
terima kasih kepada DPRD Kota Pagar Alam atas kesediaannya untuk membahas
Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2023 yang diajukan.
“mengenai usul,
saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi
DPRD Kota Pagar Alam dapat menjadi bahan pengkajian baik kualitas maupun
kuantitas dalam penyusunan dan penetapan Rancangan peraturan Daerah untuk
mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan public dimasa-masa yang
akan datang di Kota Pagar Alam” jelas Walikota dalam pidatonya.
Kemudian agenda diteruskan
dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam sebagaiman Pembentukan
Panitia Khusus telah ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pagar Alam
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam
dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023
yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, SE.,
M.Si.
Dalam akhir sambutan,
Pimpinan Rapat Paripurna mengharapkan kepada Badan Pembentukan Peraturan
Daerah, Panitia Khusus I dan Panitia Khusus II DPRD Kota Pagar Alam kiranya
dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal serta mengharapkan kepad Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk dapat hadir pada rapat-rapat Panitia
Khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka
membahasa Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2023.
Tulis Komentar