Aplikasi JARING ASMARA

WISATA : GUNUNG DEMPO

Download e-Aspirasi Mobile
Suhu ° C

WISATA : Kebun Teh

Tampilkan Semua
DPRD dan Sekretariat DRPD Kota Pagar Alam

KANTOR : DPRD Kota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BUDAYA : Ghumah Baghi

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

KANTOR : Walikota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

WISATA : Kawah Gunung Dempo

ANGGOTA DPRD KOTA PAGAR ALAM

DPRD : 2019-2024

Download e-Aspirasi Mobile
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

PETA : Kota Pagar Alam

Peta Google
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BANDARA : Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Aplikasi JARING ASMARA

DPRD : JARING ASMARA

Download e-Aspirasi Mobile

PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA VII DPRD KOTA PAGAR ALAM MASA PERSIDANGAN TAHUN 2022Penjelasan Walikota Pagar Alam tentang Nota Pengantar KUA/PPAP Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022

PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA VII DPRD KOTA PAGAR ALAM MASA PERSIDANGAN TAHUN 2022 Keterangan Gambar : Dok. Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

Senin (15/08/2022), Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah membuka rapat Paripurna VII (tujuh) Sidang Ke-1 tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2022.

Sidang kali ini dengan agenda perubahan KUA dan perubahan PAS Tahun Anggaran 2022, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut, dalam penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun Anggaran 2022 ini memuat Substansi Strategis dan Target Pencapaian Kinerja Dari Program-Program dan Kegiatan yang Akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

Dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat, kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan belanja prioritas yang belum tercantum dalam APBD Kota Pagar Alam tahun Anggaran 2022.

Secara keseluruhan belanja daerah selain untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, juga digunakan untuk menandai unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan.

Guna mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang sesuai yang diharapkan seperti tema kali ini RKPD Perubahan Anggaran 2022 yakni “Revitalisasi Ekonomi didukung dengan infrastruktur dan pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat”.

Maka kebijakan penandaan pembangunan kota Pagar Alam pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini diarahkan pada pemenuhan kebutuhan prioritas dan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Pada sidang paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Lurah dan undangan lain yang hadir secara langsung.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)