Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Dessy Siska membuka Rapat Paripurna VI (enam) Sidang Ke-1 DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2023 Tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022. Senin (29/5/23).
Agenda Rapat Paripurna VI (enam) Sidang ke- 1 DPRD Kota Pagar Alam masa persidangan Pembukaan Rapat Paripurna VI (enam) Sidang Ke-1 Pembahasan RAPERDA LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
- Penjelasan Walikota Pagar Alam tentang RAPERDA LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 Ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, antara lain disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pada kesempatan ini turut dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam serta Kepala Instansi vertikal dan undangan lain yang hadir secara langsung.
Tulis Komentar