Aplikasi JARING ASMARA

WISATA : GUNUNG DEMPO

Download e-Aspirasi Mobile
Suhu ° C

WISATA : Kebun Teh

Tampilkan Semua
DPRD dan Sekretariat DRPD Kota Pagar Alam

KANTOR : DPRD Kota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BUDAYA : Ghumah Baghi

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

KANTOR : Walikota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

WISATA : Kawah Gunung Dempo

ANGGOTA DPRD KOTA PAGAR ALAM

DPRD : 2019-2024

Download e-Aspirasi Mobile
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

PETA : Kota Pagar Alam

Peta Google
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BANDARA : Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Aplikasi JARING ASMARA

DPRD : JARING ASMARA

Download e-Aspirasi Mobile

PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA III DPRD KOTA PAGAR ALAM MASA PERSIDANGAN TAHUN 2023Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun Anggran 2022

PEMBUKAAN RAPAT PARIPURNA III DPRD KOTA PAGAR ALAM MASA PERSIDANGAN TAHUN 2023

Pagar Alam (22/02), Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska, SE membuka Rapat Paripurna III Sidang Kesatu DPRD Kota Pagar Alam masa persidangan tahun 2023 dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun 2022.

Rapat Paripurna dihadiri oleh WalikotaPagar Alam , Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda serta turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala instansi Vertikal dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Adapun Agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu:

1. Pembukaan Rapat Paripurna III (tiga) dan Penjelasan Walikota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022;

2. Penjelasan Walikota Pagar Alam tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022;

3. Pembahasan masing-masing Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.

Hal ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 71 ayat (2) berbunyi “Kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) Tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir”.

Sesuai dengan agenda rapat, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Walikota Pagar Alam untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun 2022 yang disampaikan oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)