Pagar Alam (12/12), Paripurna XIV Kesatu DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2022
dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, SE, MH Paripurna dihadiri oleh
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni,
Wakil-wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda, Sekretaris
Daerah, Asisten, Sekretaris DPRD serta turut hadir Kepala Bagian, Kepala
Bidang, Camat, Lurah dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna XIV Sidang Kesatu DPRD Kota Pagar Alam dengan
Agenda:
- Pembukaan
Rapat Paripurna XIV Sidang kesatu oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam;
- Pidato
Walikota Pagar Alam tentang Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kota
Pagar Alam Semester II Tahun 2022;
Pada Paripurna ini Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan
Pidato Pengatar Rancangan Per;aturan Daerah Kota Pagar Alam yang akan dibahas
pada Raperda Semester II Tahun 2022 yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah Kota
Pagar Alam tentang perubahan Keempat atas Peraturan Daerah nomor 21 Tahun 2010
tentang Penyertaan Modal daerah Kota Pagar Alam pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Dan Bangka Belitung; dan
2. Rancangan Peraturan Daerah Kota
Pagar Alam tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rancangan
Peraturan Daerah yang diajukan tersebut sesuai dengan Keputusan DPRD Kota Pagar
Alam Nomo 25 Tahun 2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pagar
Alam Tahun 2022.
Tulis Komentar