Pagar Alam (09/10), DPRD Kota Pagar Alam melaksanakan Pembukaan Paripurna X. Paripurna X ini dilaksanakan dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja DPRD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022. Pada Sidang Kesatu ini dilaksanakan dengan agenda Pembukaan Rapat Paripurna X Sidang Kesatu oleh Pimpinan DPRD Kota Pagar Alam tentang Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) DPRD Kota Pagar Alam tahun 2022 dan Pembentukan Panitia Khusus Rencana Kerja (RENJA) DPRD Kota Pagar Alam Tahun 2022.
Sidang Kesatu ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, Efsi, SE yang dihadiri oleh Walikota Pagar Alam yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Kepala Kepolisian Resort Kota Pagar Alam yang diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Pagar Alam, Perwira Penghubung Komando Distrik Militer 0405 Lahat, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, serta media.
Sebagai Lembaga Legistatif, DPRD melaksanakan tugas dan kewenangan secara terencana dengan menerapkan sistematika kerja yang efektif, serta senantiasa mengembangkan mekanisme dan pola kerja yang Transparan, Akuntabel dan Profesional dalam upaya mencapai tujuan pembangunan Kota Pagar Alam yang kita banggakan.
Upaya terencana sebagaimana dimaksud dimulai dari tahap persiapan dan penyusunan rencana kerja tahunan DPRD, sebagai kerangka acuan bagi DPRD dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, selanjutnya direalisasikan dalam bentuk kegiatan DPRD, sampai dengan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Pagar Alam.
Tahap awal kegiatan yang ditandai dengan penyusunan Rencana kerja DPRD ini hendaknya ditetapkan dengan memperhatikan sepenuhnya hasil evaluasi atas pelaksanaan program kerja DPRD Kota Pagar Alam tahun sebelumnya, serta diseimbangkan dengan kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam sebagaimana jadwalnya yang sudah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian penyusunan rencana kerja ini bagi DPRD merupakan salah satu
kunci keberhasilan Program kegiatan DPRD Kota Pagar Alam. Penyusunan
Rencana Kerja DPRD Tahun 2022 ini
dilaksanakan dengan melalui tahapan pembahasan melalui Panitia Khusus Rencana Kerja (RENJA). Adapun
program kegiatan tersebut dapat dikategorikan dalam
beberapa bidang yakni:
- Program Bidang Legislasi ;
- Program Bidang Anggaran;
- Program Bidang Pengawasan; dan
- Program Bidang Kelembagaan DPRD.
Program kegiatan yang direncanakan di atas idealnya dapat direalisasikan secara keseluruhan pada Tahun 2022 mendatang sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak dapat terlaksana akibat kurangnya waktu dalam rencana kerja yang disusun. Meksipun demikian, sering kali terjadi kegiatan-kegiatan yang tak terencana sebelumnya, misalnya kunjungan kerja ke lokasi bencana alam, tindak lanjut perubahan peraturan yang prinsipil dan sejenisnya. Oleh karenanya hal yang demikian harus diantisipasi dengan penyiapan cadangan waktu dan kesiapan pendukung lainnya.
Dengan demikian, Rencana Kerja yang disusun harus bersifat fleksibel, menyeluruh, aplikatif, dan terukur. Hal ini penting mengingat Rencana Kerja DPRD Harus selaras dan terpadu dengan program pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan Lembaga Eksekutif Pemerintah Kota Pagar Alam, khususnya pada Tahun Anggaran 2022.
Tulis Komentar