Pagar
Alam (13/12), Paripurna XIV Ketiga DPRD Kota Pagar
Alam Masa Persidangan Tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam
Hj. Dessy Siska, SE dan
dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian
Maskoni, Wakil-wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda,
Sekretaris Daerah, Asisten, Sekretaris DPRD serta turut hadir Kepala Bagian,
Kepala Bidang, Camat, Lurah dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar
Alam.
Adapun Agenda Rapat
Paripurna XIV Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam yaitu:
- Jawaban Walikota Pagar Alam terhadap
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.
- Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar
Alam.
Pada
Paripurna ini, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Walikota Pagar Alam untuk menyampaikan Jawaban
Walikota Pagar Alam untuk menanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota
Pagar Alam tentang Rancangan Paeraturan Daerah Kota Pagar Alam yang disampaikan
pada Rapat Paripurna VIX Sidang Kesatu DPRD Kota Pagar Alam (12/12).
Dalam
pidato Jawban Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan ucapan
terima kasih kepada DPRD Kota Pagar Alam atas kesediaannya untuk membahas
Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022 yang
diajukan.
“mengenai
usul, saran dan himbauan yang telah disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pagar Alam dapat menjadi
bahan pengkajian baik kualitas maupun kuantitas dalam penyusunan dan penetapan
Rancangan peraturan Daerah untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan
pelayanan public dimasa-masa yang akan datang di Kota Pagar Alam” jelas
Walikota dalam pidatonya.
Kemudian
agenda diteruskan dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam
sebagaiman Pembentukan Panitia Khusus telah ditetapkan dalam Keputusan Pimpinan
DPRD Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus
DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota
Pagar Alam Tahun 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano
Fahlesi, SE., M.Si.
Dalam
akhir sambutan, Pimpinan Rapat Paripurna mengharapkan kepada Badan Pembentukan
Peraturan Daerah, Panitia Khusus I dan Panitia Khusus II DPRD Kota Pagar Alam
kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal serta mengharapkan kepad
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk dapat hadir pada rapat-rapat
Panitia Khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pagar Alam
dalam rangka membahasa Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II
Tahun 2022.
Tulis Komentar