Aplikasi JARING ASMARA

WISATA : GUNUNG DEMPO

Download e-Aspirasi Mobile
Suhu ° C

WISATA : Kebun Teh

Tampilkan Semua
DPRD dan Sekretariat DRPD Kota Pagar Alam

KANTOR : DPRD Kota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BUDAYA : Ghumah Baghi

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

KANTOR : Walikota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

WISATA : Kawah Gunung Dempo

ANGGOTA DPRD KOTA PAGAR ALAM

DPRD : 2019-2024

Download e-Aspirasi Mobile
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

PETA : Kota Pagar Alam

Peta Google
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BANDARA : Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Aplikasi JARING ASMARA

DPRD : JARING ASMARA

Download e-Aspirasi Mobile

PARIPURNA XIV SIDANG KEEMPAT DPRD KOTA PAGAR ALAMPembahasan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022

PARIPURNA XIV SIDANG KEEMPAT DPRD KOTA PAGAR ALAM Keterangan Gambar : Dok. Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

Pagar Alam (29/12), Paripurna XIV Sidang Keempat DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Sandiyah, SE., MH Paripurna dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Skertaris DPRD serta turut hadir Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu:

1.  Laporan Hasil Pembahasan Bandan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pagar Alam;

2.  Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Kota Pagar Alam dan Walikota Pagar Alam;

3.  Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam;

4.  Sambutan Walikota Pagar Alam;

5.  Penutupan Rapat Paripurna XIV oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.

Pada Paripurna tersebut Pimpinan Rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Pagar Alam untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya dalam hal ini laporan disampaikan langsung oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Pagar Alam Sakuni, SE.

Setelah melalui tahapan-tahapan yang dilaksanakan dalam Pembahasan Rancanga Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022 mulai dari Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pidato Walikota Pagar Alam, Jawaban Walikota Pagar Alam, Pembahasan Panitia Khusus DPRD, Pembahasan awal dan akhir BAPEMPERDA serta Pembahasan bersama Tim Ahli, BAPEMPERDA DPRD Kota Pagar Alam merekomendasikan  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam. Adapun Rancangan Peraturan Daerah dimaksud yaitu:

1. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung; dan

2. Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kemudian Pimpinan Rapat meminta kepada Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, SE., M.Si untuk membacakan Keputusan bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam tentang Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2022. Dan selajutnya Keputusan Bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam dan Walikota Pagar Alam.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)