Pagar Alam (25/11), Paripurna XIII Ketiga DPRD Kota
Pagar Alam Masa Persidangan Tahun 2022 dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kota
Pagar Alam Hj. Dessy Siska, SE
Paripurna dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagar Alam,
Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Skertaris DPRD serta turut hadir Kepala
Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota
Pagar Alam.
Rapat Paripurna XIII Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam
dengan Agenda Jawaban Walikota Pagar Alam atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
DPRD Kota Pagar Alam terhadap Pidato Pengantar Walikota Pagar Alam tentang
Program Pembentukan peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023.
Pada Paripurna ini Pimpinan Rapat memberikan kesempatan Walikota
Pagar Alam untuk menyampaikan Jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota
Pagar Alam dimana dalam sabutannya Walikota Pagar Alam menucapkan terima kasih
atas saran, masukan yang diberikan serta ucapan terima kasi atas rekomendasi
dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Program Pembentukan Peraturan
Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2023 yang akan dibahas lebih lanjut.
Setelah mendengarkan penyampaian Jawaban Waikota Pagar Alam
dilanjutkan agenda Paripurna yaitu Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar
Alam yang ditetapakan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Pagar Alam Nomor 18
Tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam Tahun 2022
yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam melalui Kepala Bagian
Persidangan Dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam Bonsen
Hendi, ST.
Sebelum menutup Rapat Paripurna XIII Sidang
Ketiga DPRD Kota Pagar Alam, Pimpinan Rapat menyampaikan melalui Walikota Pagar
Alam kiranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk dapat menghadiri
pembahasan bersama Panitia khusus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota
Pagar Alam sebagaimana jadwal yang sudah disampaikan.
Tulis Komentar