Pagar Alam (24/11), Paripurna XII Sidang Kelima DPRD Kota Pagar
Alam Masa Persidangan Tahun 2022 dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Sandiyah, SE., MH Paripurna
dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian
Maskoni, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda,
Sekretaris Daerah, Asisten, Skertaris DPRD serta turut hadir Kepala Bagian,
Kepala Bidang dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut
yaitu:
1. Laporan Hasil Pembahasan Bandan Anggaran;
2.
Penandatanganan Berita
Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Pagar Alam;
3. Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam;
4. Sambutan Walikota Pagar Alam;
5. Penutupan Rapat Paripurna XII oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
Pada
Paripurna tersebut Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran
DPRD Kota Pagar Alam untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya kemudian
Badan Anggran DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan Laporannya yang disampaikan
oleh Sakuni, SE. Kemudian Pimpinan
Rapat meminta Kepada Sekretaris DPRD yang diwakilkan oleh Kepala Bagian
Pengawasan dan Penganggaran Sekratriat DPRD Kota Pagar Alam Arjanggi Priatna Hutama,S.STP., M.AP untuk
membacakan Keputusan bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam yang selanjutnya
Pimpinan Rapat Paripurna meminta persetujan kepada Pleno Dewan atas Keputusan
Bersama dan setelah mendapat persetujuan
dari Pleno Dewan Ketua DPRD dan Walikota menandatangi Keputusan bersama
tersebut
Tulis Komentar