Aplikasi JARING ASMARA

WISATA : GUNUNG DEMPO

Download e-Aspirasi Mobile
Suhu ° C

WISATA : Kebun Teh

Tampilkan Semua
DPRD dan Sekretariat DRPD Kota Pagar Alam

KANTOR : DPRD Kota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BUDAYA : Ghumah Baghi

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

KANTOR : Walikota Pagar Alam

DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

WISATA : Kawah Gunung Dempo

ANGGOTA DPRD KOTA PAGAR ALAM

DPRD : 2019-2024

Download e-Aspirasi Mobile
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

PETA : Kota Pagar Alam

Peta Google
DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam

BANDARA : Atung Bungsu Kota Pagar Alam

Aplikasi JARING ASMARA

DPRD : JARING ASMARA

Download e-Aspirasi Mobile

PARIPURNA XII SIDANG KE-4 DPRD KOTA PAGAR ALAM

PARIPURNA XII SIDANG KE-4 DPRD KOTA PAGAR ALAM

Pagar Alam, (17/12) Paripurna XII Sidang Keempat Masa Persidangan Tahun 2021 tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2021 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2022, dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, SE,.MH, serta dihadiri Walikota Pagar Alpian Maskoni, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli serta dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Adapun agenda Paripurna XII Sidang ke Empat tersebut yaitu Laporan Hasil Pembhasan RAPERDA Kota Pagar Alam oleh BAPEMPERDA DPRD Kota Pagar Alam, Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam tentang RAPERDA Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2021, Pembacaan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Tahun 2021, dan Sambutan Walikota Pagar Alam.

Dalam Paripurna tersebut Ketua DPRD dan Walikota Pagar Alam menandatangani Keputusan Bersama tentang RAPERDA Kota Pagar Alam Tahun 2021 yang disaksikan oleh FORKOPIMDA, Anggota DPRD dan seluruh yang hadir dalam sidang Paripurna. Adapun 4 Raperda yang disetujui yaitu:

1.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 19 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023;

2.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pagar Alam;

3.  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan

4.  Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

 

Walikota Pagar Alam dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam serta Walikota juga mengucapkan terima kasih atas diterimanya 9 Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam PROPEMPERDA Tahun 2022 yaitu:

1.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan ketiga  atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pagar Alam;

2.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi Dan Pelaporan Barang Milik Daerah;

3.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Surat Izin Tempat Usaha, Dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha;

4.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Penumpukan Kayu Dan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Depot Atau Kios;

5.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung;

6.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011  Tentang Pengelolaan Limbah  Bahan Berbahaya dan Beracun;

7.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Pagar Alam pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel;

8.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah;

9.  Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pembinaan Jenis Usaha dan  Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup

 

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Pagar Alam SAKUNI, SE dalam Laporan Hasil Pembasannya terhadap RAPERDA Kota Pagar Alam menyampaikan “BAPEMPERDA menyarankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Raperda agar dapat melakukan konsultasi atau asistensi kepada berbagai pihak yang dapat menjadikan Raperda tersebut sempurna dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hasil konsultasi atau asistensi dengan pihak-pihak terkait agar dilaporkan atau diinformasikan kepada BAPEMPERDA sebelum pembahasan dilakukan” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPRD juga menyampiakn ucapan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait atas Proaktifnya dalam Pembahasan 4 Raperda Kota Pagar Alam Semester II Tahun 2021.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)