Pagar Alam (19/08), Rapat Paripurna VII sidang ke-2 DPRD Kota Pagar Alam
dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Jenni Shandiyah, Walikota Pagar Alam Alpian MAskoni didampingi Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Pagar
Alam serta Turut hadir FORKOPIMDA Kota Pagar Alam, Sekretaris Daerah, Sekretaris
DPRD, Asisten, Staf Ahli dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar
Alam, Jum'at (19/08/2022).
Adapun agenda Paripurna tersebut yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagar Alam Tentang Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan
(PPAS-P) Tahun Anggaran 2022. Adapun Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan Pandangan
umumnya yaitu Fraksi NasDem dengan juru bicara Eri Marten, S.Kom, Fraksi GERINDRA dengan juru bicara ALFIKRIANSYAH, Fraksi GOLKAR dengan
juru bicara Oliviana Arifin, ST, Fraksi PKS dengan juru bicara Abdul
Fikri Yanto, S.Th.I., M.Ag, kemudian Fraksi PDI PERJUANGAN dengan
juru bicara SAHARDI, SH, dan terakhir Fraksi NURANI AMANAT BINTANG
BANGKIT INDONESIA dengan jru bicara NANTO, SE.
Dalam sambutannya, Pimpinan Rapat Paripurna
menyampaikan bahwa Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam kiranya dapat menjadi bahan masukan bagi pihak
eksekutif agar dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebagai bahan Jawaban
Walikota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam.
Kemudian Paripurna VII Sidang
ke-3 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda Jawaban Walikota Pagar Alam terhadap Pandangan
Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022 di gelar pada hari Jum’at, 19
Agustus 2022.
Bertempat di ruang Paripurna
DPRD Kota Pagar Alam, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan atas nama Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih
dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam,
yang telah bekerja keras dalam meneliti dan mengkaji serta membahas lebih
lanjut terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.
Pemerintah Kota Pagar Alam dalam melakukan penyusunan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Perubahan (PPAS-P) selalu berusaha mengedepankan skala prioritas disetiap
rencana penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan ke dalam kebijakan
program tahunan, serta memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah
dan tetap memperhatikan konsistensi perencanaan jangka menengah dan jangka
panjang.
Diakhir sambutannya, Wali Kota mengatakan, mengenai
usul, saran dan imbauan yang telah disampaikan melalui pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam, dapat menjadi bahan kajian kualitas maupun
kualitas pembangunan di Kota Pagar Alam dimasa-masa yang akan datang.
Tulis Komentar