Pagar
Alam (05/07), Rapat Paripurna VI Sidang Ketiga DPRD
Kota Pagar Alam masa persidangan tahun 2022 secara resmi dibuka oleh ketua DPRD
Kota Pagar Alam JENNI SHANDIYAH, SE., MH. Rapat Paripurna tersebut
dihadiri oleh Walikota Pagar Alam ALPIAN MASKONI, Anggota DPRD Kota
Pagar Alam, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, asisten, staf ahli
dan Kepala OPD, Kepala Bagian/Bidang yang ada dilingkungan pemerintah Kota
Pagar Alam.
Agenda
Paripurna VI Sidang Ketiga DPRD Kota Pagar Alam yaitu Jawaban Walikota Pagar
Alam terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam tentang Rencana
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Flafon
Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Pada
Pidato Jawaban Walikota Pagar Alam mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota
Pagar Alam atas kesediaannya membahas Kebjikan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggran 2023 yang diajukan. “selanjutnya kami
akan menanggapi atas Pandang Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Flafon Anggaran
Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023” jelasnya dalam sambutan.
Walikota juga menyampaikan mengenai usul, saran dan himbauan yang telah
disampaikan melalui pandangan Fraksi DPRD Kota Pagar Alam dapat menjadi bahan
pengkajian baik kualitas maupun kuantitas pembangunan dimasa-masa yang akan
datang di Kota Pagar Alam.
Tulis Komentar