Pagar
Alam (04/07), Rapat Paripurna VI Sidang Kesatu DPRD
Kota Pagar Alam masa persidangan tahun 2022 secara resmi dibuka oleh ketua DPRD
Kota Pagar Alam JENNI SHANDIYAH, SE., MH. Rapat Paripurna tersebut dihadiri
oleh Walikota Pagar Alam diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Anggota
DPRD Kota Pagar Alam, Forkopimda, , Asisten, Sekretaris DPRD, staf ahli dan
Kepala OPD, Kepala Bagian/Bidang yang ada dilingkungan pemerintah Kota Pagar
Alam.
Sebagaimana
disebutkan oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam selaku Pimpinan rapat paripurna
bahwa agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu “Pandangan Umum Fraksi-fraksi
DPRD Kota Pagar Alam Terhadapa Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (KUA) dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam
Tahun Anggaran 2023”. Pada Forum ini Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada masing-masing Fraksi yang
ada di DPRD Kota Pagar Alam untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya, yang
mana pandanga fraksi tersebut merupakan hasil dari pembahasan Fraksi-fraksi
DPRD Kota Pagar Alam terhadap Pidato Pengantar Walikota Pagar Alam tentang Rencana
Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Flafon
Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 yang disampaiakan
oleh Walikota Pagar Alam pada Rapat Paripurna VI sidang Kesatu DPRD Kota Pagar
Alam.
Adapun
Fraksi-fraksi yang menyampaian pandangan umum pada Rapat Paripurna VI Sidang
Kesatu yaitu Fraksi NASIONAL DEMOKRAT yang disampaikan oleh Eri Marten,
S.Kom, Fraksi GERINDRA disampaikan oleh
DEDI STANZA, SH., MM, Fraksi Golkar disampaikan oleh OLIVIANA
ARIFIN, ST, Fraksi PKS disampaikan oleh ABDUL FIKRI YANTO, S.T.H.i., M.Ag, Fraksi
PDIP disampaiakn oleh TANHARUDIN, SE, dan terakhir Fraksi NURANI AMANAT
BINTANG BANGKIT INDONESIA yang disampaikan oleh NANTO, SE.
Setelah mendengarkan dan menyimak hasil Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Sebelum menutup rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kota Pagar Alam JENNIS SHANDIYAH, SE., MH menyampaiakan “Hal tersebut kiranya dapat menjadi bahan masukan bagi pihak eksekutif agar dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti sebagai bahan Jawaban Walikota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam. Serta bahan pembahasan masing-masing Komisi DPRD bersama OPD dan Badan Anggaran bersama Tim TAPD Pemerintah Kota Pagar Alam” jelasnya.
Tulis Komentar