Pagar
Alam (10/09), Susuai dengan agenda yang telah
disampaikan pada Rapat Paripurna IX (sembilan)
Sidang Ke-2 DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka Pembahasan RAPBD Perubahan
Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 Rapat Paripurna hari ini tanggal 10
September 2022 dengan agenda Jawaban
Walikota Pagar Alam terhadap Pandangan
Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam atas Pidato Walikota Pagar Alam tentang
Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022.
Pada
kesempatan ini Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, SH menyampaikan bahwa
penyampaian tanggapan, saran, koreksi dan himbauan dari Fraksi-fraksi DPRD Kota
Pagar Alam setelah meneliti dan menelaah Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 yang
disampaiakan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam.
Kemudian
Pimpinan Rapat Paripurna mengharapkan kepad Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kota Pagar Alam untuk dapat menghadiri Rapat diruang rapat Badan
Anggaran DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka sinkronisasi awal bersama Badan
Anggaran dan juga mengharapkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk
hadir pada rapat Pembahasan bersama Komisi-komisi DPRD Kota Pagar Alam pada
tanggal 10 September sampai dengan 19 September 2022 di ruang komisi DPRD Kota
Pagar Alam.
Rapat Paripurna dihadiri Anggota DPRD, Walikota
Pagar Alam, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan ,Kepala OPD dan
Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam serta turut hadir Kepala
Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD
Tulis Komentar