Pagar Alam (06/03), Paripurna III Sidang Keempat DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam Tahun Anggran 2022 dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam Efsi, SE dan dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Wakil Ketua I DPRD Efsi, SE, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian yang ada dilingkungan pemerintah Kota Pagar Alam serta Kepala Instansi vertikal, Kepala BUMN/BUMD di Kota Pagar Alam.
Adapun agenda rapat paripurna sidang keempat tersebut yaituL:
- - Laporan Hasil Pembahasan komisi-komisi DPRD Kota Pagar Alam tentang Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022; dan
- - Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan rapat memberikan kesemptan kepada masing-masing komisi DPRD Kota Pagar Alam untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022. Sesuai dengan agenda yang telah disampaikan, komisi-komisi DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan laporannya dalam paripurna tersebut sebagaimana Laporan Komisi I disampaikan oleh Dedi Stanza, SH.,MM, untuk Komisi II disampaikan oleh Abdul Fikri Yanto, S.Th.I.,M.Ag dan Komisi III disampaikan oleh Alfikriansyah.
Kemudian agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Khusus (pansus) DPRD Kota Pagar Alam Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pagar Alam Rano Fahlesi, SE., M.Si.
Tulis Komentar