Pagar
Alam (31/01), Paripurna II Sidang Kedua DPRD Kota
Pagar Alam dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam
Semester II tahun 2023 dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam Efsi,
SE dihadiri oleh
Walikota Pagar Alam, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD,Sekretaris Daerah, Sekretaris
Dewan, FORKOPIMDA, serta turut hadir Kepala Dinas, Kepala Badan dan Pejabat
dilingkungan pemerintah Kota Pagar Alam.
Adapun
Agenda Rapat Paripurna II Sidang Kedua DPRD Kota Pagar Alam yaitu:
1. Pandangan
Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam terhadap Pidato Pengantar Walikota
Pagar Alam tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester II tahun
2023.
2. Pembahasan
Pihak Eksekutif untuk Persiapan Jawaban Walikota Pagar Alam.
Pada
kesempatan ini, Pimpinan rapat Paripurna meminta kepada masing-masing fraksi
DPRD Kota Pagar Alam untuk menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Pidato Pengantar
Walikota Pagar Alam tentang Rancangan peraturan Daerah Kota Pagar Alam
Semester 1 Tahun 2023.
Fraksi-fraksi
DPRD Kota Pagar Alam yang menyampaikan Pandangannya yaitu Fraksi NasDem yang
disampaikan Oleh Juru Bicaranya Eri Marten, S,Kom, Fraksi Gerindra disampaikan
oleh Sakuni, SE, Fraksi Golkar disampaikan oleh Oliviana Rifin, ST, Fraksi PKS disampaikan
oleh Nopran Edwin, dan Fraksi Nurani Amanat Bintang Bangkit Indonesia
Disampaikan oleh Juliansyah, SE.
Dalam pidatonya,
Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa apa yang telah disampaikan dalam Pandangn
umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam supaya dapat menjadi bahan pertimbangan Pembahasan Badan Pembentukan
Peraturan Daerah DPRD Kota Pagar Alam dengan Dinas Instansi terkait serta bahan
masukan bagi pihak Eksekutif sebagai bahan jawaban Walikota Pagar Alam terhadap
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam, Jawaban Walikota akan
disampaikan dalam Rapat Paripurna II Sidang Ketiga DPRD pada hari Rabu tanggal
01 Februari 2023
Pukul 09.00 WIB
Tulis Komentar