Palembang, Rabu (11/5/22), Memenuhi Ketentuan Pasal
17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah
menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun 2021, yang diserahkan Plh. Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Sumsel Acep Mulyadi kepada Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni
Shandiyah dan Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, bertempat di Aula
Gedung BPK perwakilan Sumatera Selatan di Palembang.
Laporan keuangan yang disampaikan oleh Ketua
DPRD kota Pagar Alam tersebut menggambarkan realisasi APBD sebagai
perwujudan keterbukaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah atas amanah
yang diemban sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur
dalam:
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi
ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem
keuangan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP),
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Dan pada tahun 2022, Pemkot
Pagar Alam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera
Selatan. Penghargaan WTP ini, merupakan penghargaan yang ke-8 secara berturut-turut.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar – besarnya kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran auditor yang telah memberikan pencerahan dan arahan serta bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah kearah yang lebih baik dan akuntabel.
Suported by Facebook Fanspag
Tulis Komentar