Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah menghadiri Pelaksanaan Putusan Pengadilan terhadap barangPemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Administrator ,
14 Sep 2023 ,
dilihat 259
Bagikan :
Keterangan Gambar : Dok. Sekretariat DPRD Kota Pagar Alam
Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah menghadiri Pelaksanaan Putusan Pengadilan terhadap barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam. Kamis (14/9/23).
Bagikan :
Tulis Komentar