Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah membuka Rapat Paripurna X (sepuluh) Sidang Ke-5 DPRD Kota Pagar Alam Persidangan Tahun 2023 Tentang Penutupan Paripurna X (sepuluh) dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Pagar Alam Anggaran 2023. Senin (4/9/23).
Agenda Rapat paripurna X (sepuluh) Sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam Masa Persidangan
Tahun 2023 hari ini adalah mendengarkan:
1. Laporan Banggar terhadap Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023
2. Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Walikota Kota Pagar Alam;
3. Sambutan Walikota Pagar Alam;
4. Penutupan Rapat Paripurna X oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
Pada kesempatan ini turut dihadiri oleh Walikota Pagar Alam, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam serta Kepala Instansi vertikal dan undangan lain yang hadir secara langsung.
Tulis Komentar