Pagar Alam, (04/02) Paripurna I Sidang Ketiga Masa Persidangan Tahun 2022 tentang
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2022,
dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy
Siska, SE, serta dihadiri Walikota Pagar Alpian Maskoni, FORKOPIMDA,
Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli serta dihadiri oleh Kepala dan
Sekretaris OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Sebagaimana telah disampaikan pada Paripurna I Sidang Kedua bahwa agenda
Paripurna I Sidang Ketiga ini adalah Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam serta pembentukan Panitia Khusus DPRD Kota
Pagar Alam tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam
Semester I Tahun 2022.
Dalam Pidato Jawaban Walikota Pagar Alam terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi
DPRD, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pagar Alam atas
kesediaannya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam yang di
ajukan dan pihaknya juga menanggapi atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota
Pagar Alam tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam
Semester I Tahun 2022.
Dalam jalannya Paripurna, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Sekretaris
DPRD Kota Pagar Alam untuk membacakan Surat Keputusan DPRD
Kota Pagar Alam tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD dalam Rangka Pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2022. Sebagaimana
disampaikan Ketua DPRD Kota Pagar Alam, bahwa Panitia Khusus DPRD tersebut agar
dapat melaksanakan tugasnya dalam membahas, meneliti dan mencermati Rancangan
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam sesuai dengan tahapannya dan selanjutnya dapat
menyampaikan laporan hasil pembahasannya kepada BAPEMPERDA yang pada saatnya
nanti BAPEMPERDA dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
Tulis Komentar