Cytotec dan Misoprostol adalah dua nama yang sering dikaitkan dengan obat penggugur kandungan. Keduanya memiliki komponen aktif yang sama yaitu Misoprostol, obat yang awalnya dikembangkan untuk mengobati tukak lambung, namun ditemukan memiliki efek samping berupa kontraksi rahim. Efek inilah yang dimanfaatkan dalam dunia medis untuk tindakan aborsi medis atau terminasi kehamilan secara aman dan non-bedah.
Di Indonesia, pembicaraan seputar aborsi masih tabu, bahkan dilarang kecuali untuk kondisi darurat medis tertentu. Meski demikian, kebutuhan akan informasi yang akurat dan aman tetap sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dan risiko kesehatan bagi wanita yang mencoba melakukannya secara ilegal tanpa panduan medis yang tepat.
